Kamis, 25 Desember 2014
09.12
No comments
DKR sebagai lembaga swadaya masyarakat
yg peduli terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan,khususnya
pelayanan kesehatan bagi pasien tdk mampu membuka diri untuk menolong
sesama kepada masyarakat miskin untuk menuntut HAK layanan kesehatan
bagi pasien tdk mampu tanpa diskriminasi oleh pihak penyelenggara
layanan kesehatan masyarakat melalui program2 pemerintah yg berbasis
pada pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat tdk mampu..RAKYAT SEHAT
NEGARA KUAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar