-::: SELAMAT DATANG DI SITUS DEWAN KESEHATAN RAKYAT BREBES :::-

VISI MISI

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) merupakan lembaga masyarakat nasional yang berbentuk perkumpulan yang dibentuk untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan inisiatif rakyat dalam pembangunan kesehatan.  Untuk itu, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mempunyai tugas serta tangung jawab untuk ikut serta dalam mendorong perbaikan, peningkatan kesehatan rakyat serta menyatukan inisiatif masyarakat agar terlibat dalam perbaikan dengan menambah peningkatan kesehatan dan melakukan pendampingan (pelayanan) kesehatan serta  pembangunan desa dengan lingkungan yang sehat.
Perkumpulan yang memiliki garis kordinasi pusat, daerah sampai pada tingkat Kabupaten/Kota ini,  dibentuk dalam sebuah Wokrshop dan Training serta Pertemuan Nasional pada tanggal 11-12 Maret 2008 di Jakarta, yang dihadiri oleh individu, perwakilan organisasi, LSM dari tingkatan kabupaten yang terdiri dari 33 provinsi di seluruh Indonesia dan pendiriannya telah dilegalformalkan dengan Akte Notaris Nomor 93 pada tanggal     17 Maret 2008.
Visi yang dimiliki oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) adalah Terwujudnya masyarakat Indonesia yang  sehat, adil dan sejahtera. Karenanya, Misi yang diemban oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), yaitu Memastikan pelayanan kesehatan yang  sempurna bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) berasaskan Pancasila dan didirikan dengan tujuan untuk: Pertama, Memastikan pendirian desa-desa siaga. Kedua,Memastikan ada upaya-upaya untuk mewujudkan Indonesia sehat dan sejahtera.Ketiga, Memastikan rakyat mendapat akses pelayanan kesehatan yang layak.Keempat, Memastikan masyarakat untuk menjalankan pola hidup sehat dan bersih.

0 komentar:

Posting Komentar