-::: SELAMAT DATANG DI SITUS DEWAN KESEHATAN RAKYAT BREBES :::-

Senin, 30 Maret 2015

Perjuangan takan berhenti

Pemerintah Kab.Brebes melalui pengumuman RSUD Brebes, akan menghentikan layanan kesehatan melalui SKTM (Surat keterangan tidak mampu) atau menghapus program JAMKESDA. Langkah RSUD dinilai sepihak dan terkesan terburu2 pasalnya dinas sosial sebagai pelaksana pendaftaran BPJS PBI Untuk masyarakat miskin di kab. Brebes yg belum terjaring melalui BPJS PBI (Pengganti pengguna SKTM) belum siap dan merasa tidak di konfirmasi oleh pihak RSUD Brebes. Dinas sosial dan ketenagakerjaan melalui kabid bantuan sosial bapak Imam Tohid mengatakan bahwa pihaknya merasa kaget atas pengumuman yg dikeluarkan oleh RSUD Brebes,
karena untuk melaksanakan program yang seperti pak Oo Suprana Direktur RSUD brebeskatakan melalui jejaring sosial butuh proses panjang, harus melalui Bintek (bimbingan teknis), validasi data, serta menunggu pendataan ulang yang rencananya akan dilaksanakan dimasing2 desa/kelurahan melalui musyawarah desa.
Setelah data terkumpul barulah dinsos melaporkan ke kementrian untuk diteruskan ke BPJS lalu pencetakan kartu. Proses panjang itu ketika ditanya memakan waktu berapa bulan pihak dinas sosial tidak bisa memastikan "maaf kalau itu kami tidak bisa pastikan karena hal itu menjadi urusan kementerian pusat, kami hanya sebatas pendataan dan mengusulkan" kata pak Imam Tohid ketika dikonfirmasi diruang kerjanya tadi siang.
Dengan demikian sudah dapat dipastikan bahwa dengan tidak berlakunya layanan SKTM oleh pemerintah kab. Brebes dua sampai tiga bulan kedepan masyarakat miskin kab Brebes yg belum punya BPJS bakalan terlantar mendapatkan layanan kesehatan. Lalu siapakah yg bertanggung jawab bila dalam masa transisi proses peralihan program layanan kesehatan dari SKTM menjai BPJS Banya masyarakat miskin terkena penyakit/lebih parahnya lagi ketika sakit tidak mampu berobat karena tidak mempunyai biaya sampai meninggal dunia??? Hmmm....sungguh ironis dan miris lalu apa yg dapat kita perbuat? Satu sisi anggaran kemitraan pengobatan bagi pasien kurang mampu th 2014 yang sebesar 9.165.000.000.000 masih ada sisa di kas daerah sebesar 804.356.600 dan tahun 2015 juga kembali di anggarkan tapi masyarakat miskin hanya mengisap jempol. Semoga ada hikmah.

0 komentar:

Posting Komentar